logo mnc kapital
logo mnc kapital

Unit Audit Internal

Fungsi Audit Internal Perseroan dijalankan oleh Unit Audit Internal. Dalam melaksanakan perannya, Unit Audit Internal selalu diposisikan sebagai mitra strategis yang dapat dipercaya oleh manajemen, bekerja secara profesional, objektif, dan independen. Unit Audit Internal membantu Direktur Utama dalam menilai efektivitas sistem pengendalian internal, pengelolaan risiko, dan proses tata kelola perusahaan serta memberikan saran perbaikan. Selain itu, Unit Audit Internal juga membantu Dewan Komisaris melalui Komite Audit dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Profil Kepala Unit Audit Internal

Garnis Nurdita

Garnis Nurdita menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 042/HRD/MNCKI/II/24 tertanggal 27 Februari 2024. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau bekerja di PT Bank BCA Tbk (2019-2022) sebagai Assistant Customer Relationship Officer, PT Indomobil Finance (2017-2019) sebagai Internal Auditor.

DASAR HUKUM PENUNJUKAN

Garnis Nurdita diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal melalui Surat Keputusan Direksi No. 042/HRD/MNCKI/II/24 tertanggal 27 Februari 2024. Sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Piagam Audit Internal, Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Karena itu, Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama.

PIAGAM KOMITE AUDIT INTERNAL

KEMBALI KE ATAS